Menu
Home
Tujuan
Anggota
Kegiatan
Gallery

ShoutBox

nama

email

comment


Selamat Datang...

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka. IPNU Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama arti dari pramuka yang berlandaskan dengan agama dalam hal ini agama islam.
Salah satu smk yang berpegang teguh di wilayah D.I.Yogyakarta khususnya Gunungkidul adalah SMK YAPPI.
Sekolah yang mungkin tidak terlalu terkenal di kalangan masyarakat wonosari dan sekitarnya, tetapi Smk Yappi terkenal diluar daerah seperti di Jakarta, Makasar, Bali dan daerah lainnya. Selain itu Smk Yappi juga dikenal di luar negri seperti Korea, Malaysia, dan lain sebagainya.
IPNU bagi Smk Yappi adalah ajang untuk melatih kedisiplinan, kemandirian dan lain - lain. kegiatan - kegiatan yang dilakukan para DA (Dewan Ambalan) untuk mendidik para Penegak bermacam - macam sperti OUTBOUND, kemah, glady yuda dan lain - lain.
Selain melatih kedisiplinan IPNU juga melatih jiwa kemanusiaannya dan kerohaniannya. Dapat kita tinjau pada saat gempa yang melanda di D.I.Yogyakarta dan sekitarnya para anggota IPNU turun tangan di tempat kejadian.
Tanpa mengenal lelah semua anggota IPNU membantu korban bencana. Oleh karena itu semua guru berharap kepada seluruh anggota kepramukaan di smk yappi agar selalu konsisten didalam mengukuti semua kegiatan ini.
Karena arti dari kepramukaan adalah sebuah ajang untuk melatih dan membina mental bagi para penegak ataupun penggalan (bagi smp)